BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Dari 215 desa di Kabupaten Bengkulu Utara, baru 120 desa yang telah mengajukan usulan pencairan Dana Desa atau DD tahap satu tahun 2025.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bengkulu Utara Rahmat Hidayat mengatakan, dari 120 usulan yang disampaikan, 40 usulan di antaranya telah sampai pada tahap verifikasi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN dan siap untuk dicairkan.BACA JUGA:Penamaan Ruas Jalan di Bengkulu Tengah, Dishub Mulai Data Nama Jalan Berdasar Sejarah
Dayat mengatakan, desa yang telah mengusulkan pencairan Dana Desa tahap 1 ini, sudah menyelesaikan seluruh dokumen pertanggungjawaban Dana Desa tahap 1, termasuk menuntaskan kewajiban pajak.
Rahmat Hidayat juga mengatakan, untuk percepatan pembangunan di desa, ia meminta 95 Desa yang belum mengajukan pencairan agar dapat mempercepat proses persiapan mulai dari administrasi.
Novan Alqadri