Banyak yang Masih Bingung Apakah Zina Mata Membatalkan Puasa Ramadhan?

Rabu 19-03-2025,22:18 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti
Banyak yang Masih Bingung Apakah Zina Mata Membatalkan Puasa Ramadhan?

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Saat ini setiap saat aktivitas sehari-hari tidak bisa lepas dari handphone, laptop dan media sosial.

Dengan perubahan zaman seperti sekarang, seringkali kita mendapati sesuatu yang tidak halal dipandang di media sosial.

Lalu bagaimana jika kita melihat sesuatu yang tidak halal dipandang tersebut ketika sedang puasa ramadhan? Apakah puasa kita menjadi batal?

Puasa sejatinya bukan hanya sekedar menahan rasa lapar dan haus, sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Tapi berpuasa juga menjadi latihan untuk bagaimana setiap umat Muslim bisa mengontrol dirinya sendiri.

BACA JUGA:Kisah Pilu Pelaku Zina di Hadapan Rasulullah, Bertahun-tahun Mengharapkan Pengampunan

Termasuk menahan hawa nafsunya untuk melakukan perbuatan tidak terpuji. Salah satu contohnya melakukan zina mata. 

Nah, lalu apa hukumnya jika tengah berpuasa di bulan Ramadhan namun tetap melakukan perbuatan zina mata. Bagaimana jadinya puasa Ramadhan tersebut? Apakah langsung otomatis batal?

Zina mata dalam Islam adalah melihat sesuatu yang diharamkan dengan syahwat atau nafsu, yaitu memandang lawan jenis dengan pandangan yang tidak terjaga dan dapat memicu perbuatan maksiat. 

BACA JUGA:Ssstttt!!! Jangan Pernah Buka Aib Zina Orang, Buya Yahya Ungkap Alasannya

Zina mata adalah salah satu jenis zina yang dilakukan melalui pandangan mata. Zina mata terjadi ketika seorang muslim memandang lawan jenis dengan syahwat atau nafsu, yaitu dengan pandangan yang tidak terjaga dan dapat memicu perbuatan maksiat. 

Pandangan mata yang tidak terjaga dapat memicu timbulnya perasaan yang akan memengaruhi pikiran, keinginan, dan berujung pada perbuatan yang tidak baik. 

Kembali pada pertanyaan apakah puasa ramadhan kita batal? Ustadz Khalid Basalamah dalam salah satu tayangan ceramahnya pernah menjelaskan persoalan ini.

BACA JUGA:Buya Yahya Menjawab, Benarkah Anak Hasil Zina Tidak akan Masuk Surga?

“Apakah zina mata membatalkan puasa Ramadhan? Tentu saja tidak, tapi dia berdosa, haram. Karena jelas yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis hingga klimaks, atau melakukan onani, masturbasi dan seterusnya. Apa yang dilakukan ini maka bisa membatalkan puasa kalau sampai klimaks. Kalau tidak, maka ini adalah dosa kalau bukan sama pasangan halal,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah kemudian menambahkan, memang ada pengecualian untuk pasangan suami-istri. Seperti yang dikatakan Aisyah, istri Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari, Rasulullah tetap mencumbu istrinya saat di bulan Ramadhan.

Kategori :