
Untuk mendaftar ulang, calon mahasiswa wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Foto diri terbaru.
- KTP.
- Berkas rapor semester 1-5.
- Formulir daftar ulang.
- Surat pernyataan kesanggupan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Surat keterangan pemeriksaan buta warna (jika diperlukan).
- Kartu peserta SNBP 2025.
BACA JUGA:Malam Lailatul Qadar, Begini Keterangan Hadist dan Pendapat Ulama
Perlu diketahui, bahwa prosedur pengumpulan dokumen ini biasanya dilakukan secara daring melalui laman resmi universitas.
Dengan demikian calon mahasiswa harus memastikan semua dokumen terunggah dengan baik. Tak kalah penting, untuk memperhatikan informasi mengenai pembayaran UKT. Hal itu dikarenakan jumlah yang perlu dibayarkan dapat berbeda-beda antara satu PTN dengan lainnya.
Demikianlah informasi tersebut, semoga bermanfaat.
BACA JUGA:4 Lokasi TWA di Seluma Dibuka Selama Libur Lebaran, Segini Tarif Masuknya
Septi Widiyarti