Intrik Curang Penerimaan Murid Baru Terbongkar, Gubernur Wanti-wanti Semuanya Harus Sesuai Fakta

Sabtu 20-05-2023,21:02 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tahapan Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri akan dimulai 22 Juni nanti. Sedangkan tahun ajaran baru dimulai 10 Juli. 

 

Akan ada empat jalur penerimaan, yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan zonasi. Jalur zonasi rentan ada kecurangan karena banyak peserta PPDB yang menitip nama di Kartu Keluarga (KK) orang lain agar bisa masuk ke sekolah favorit.

 

BACA JUGA:Komplit, Sukses dan Banjir Rezeki di Usia Muda, 10 Tanggal Lahir Ini Juga Disayangi Banyak Orang

Gubernur meminta agar tahun ini tidak ada peserta PPDB yang menumpang kartu keluarga. Peserta wajib melampirkan KK, dan KTP orang tua. Alamat di kedua indentitas ini harus sama, dan dekat dengan sekolah yang dituju. 

 

BACA JUGA:Sering Dianggap Pemalas, Ternyata 3 Shio Bakal Sukses Berkat Kerja Keras

"Kita mulai tahun ini menerapkan bagi pendaftara siswa baru, wajib melampirkan KK asli dan KTP asli orang tuanya. Jadi tidak ada menggunakan KK titipan," ujar Gubernur Rohidin Mersyah. 

 

BACA JUGA:Banyak yang Berharap Duduk di Kursi Dewan, Berikut Besaran Gaji Anggota DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi

Serupa, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi juga meminta tidak ada menumpang KK di masyarakat sekitar. Peserta PPDB, melampirkan KK dan KTP orang tua yang menunjukkan peserta PPDBdan orang tua memang berdomisili di dekat sekolah. 

 

BACA JUGA:Berita Gembira, Ada Kuota 600 Unit Pemasangan Sambungan PDAM Gratis

"Soal PPDB, peserta PPDB harus menunjukkan KK dan KTP orang tua untuk mendaftar agar tidak ada lagi terjadi kecurangan," tambah Edwar. 

Kategori :