Awas Keliru! Ini Aturan Penggunaan Seragam Dinas Bagi PNS dan PPPK 2025

Rabu 09-04-2025,15:01 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

- Selasa hingga Jumat
Menggunakan pakaian bebas yang rapi dan sopan menyesuaikan kondisi lingkungan kerja

2. PPPK

Hari Senin

- Atasan warna putih

- Bawahan berwarna gelap

Hari Selasa - Jum'at

- Bebas mengikuti ketentuan setiap instansi

Upacara

- Mengikuti protokol perundang-undangan

Sebagai catatan: untuk hari Selasa hingga Jumat kembali pada peraturan atau kebijakan instansi masing-masing ya.

BACA JUGA:5 Gubernur Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Catat Syarat dan Batas Waktu Terakhirnya

Jadi, dengan diterapkannya kebijakan baru itu, maka para ASN diharapkan untuk lebih disiplin dalam mengikuti aturan Seragam Khaki. 

Tentunya, kebijakan ini bukanlah tanpa alasan yang jelas, karena bertujuan meningkatkan kedisiplinan ASN dalam bertugas dan memperkuat citra profesional.

BACA JUGA:5 Gubernur Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Catat Syarat dan Batas Waktu Terakhirnya

Nutri Septiana

Kategori :