Sesuai dengan SK mei 2022 lalu, masa jabatan Penjabat Bupati Bengkulu Tenggah, Heriyandi Roni berakhir pada 21 Mei. Kinerja selama menjabat dievaluasi langsung oleh Kemendagri. Dan memang ada opsi jika masa jabatan bisa diperpanjang.
BACA JUGA:Bayar Angsuran Tidak Setiap Bulan, Ini Cara Pinjam Non KUR BRI 2023 Hingga Rp 250 Juta
Siska Harliana