Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan wanita boleh memakai parfum jika hanya di dalam rumah, dan tidak ada lelaki non mahram.
Jika di luar rumah, seorang muslimah yang memakai parfum hendaklah hanya melewati kaum wanita. Ketika di luar rumah, memakai parfum hanya untuk menghilangkan bau namun tidak wangi.
Tim liputan