Harta Karun Emas di Provinsi Bengkulu, Ditemukan di Tiga Kabupaten, Ini Lokasinya

Selasa 15-04-2025,10:20 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Purnama Sakti

Alat pengeboran, pengangkut bijih emas dengan kereta listrik, alat pengangkut mesin, alat pencetak emas, alat penyaringan, oven untuk pembakaran emas merupakan beberapa inventaris yang tercatat digunakan di area tambang. Alat-alat ini didatangkan dari Batavia dan Surabaya.

BACA JUGA:Segini Harga TBS Kelapa Sawit April 2025 di Provinsi Bengkulu yang Ditetapkan Pemprov

3. Bengkulu Utara

Selanjutnya, untuk lokasi harta karun emas dan perak selanjutnya juga ditemukan di Lebong Tandai. Lokasi ini juga menjadi tujuan penambang emas dari berbagai daerah.

Kabarnya, Desa Lebong Tandai merupakan daerah pertambangan emas sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1910. 

Namun, setelah Indonesia merdeka, masyarakat Lebong Tandai mengambil alih tambang emas dan bangunan.

Sebuah penelitian terhadap jembatan di Lebong Tandai berjudul, Kajian Arkeologis Terhadap Jembatan Peninggalan Masa Kolonial di Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara yang diterbitkan di Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Purbawidya pada Desember 2022 menyebut aktivitas penambangan emas.

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja Pramugari dan Pramugara di Garuda Indonesia April 2025, Ini Link Daftarnya

“Pada tahun 1906, kegiatan penambangan di Daerah Lebong Tandai dilakukan oleh perusahaan Belanda yang bernama Mijnbouw Maatschppij Simau. Usaha penambangan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa perlawanan berarti dari penduduk setempat karena kesepakatan antara Pemerintah Hindia Belanda dan pemerintahan lokal,” tulis penelitian tersebut.

Mijnbouw Maatschapij Simau mengekspor ratusan ton emas dan perak sepanjang tahun 1908-1941. 

Emas ditambang dan dibuat dalam bentuk batangan dengan berat 25 kilogram per buahnya.

 

Sheila Silvina

Kategori :