5 PNS Mukomuko Terpidana Korupsi Belum Dipecat, Begini Penjelasan BKPSDM

Sabtu 19-04-2025,09:20 WIB
Reporter : Dwi Anggi Saputra
Editor : Purnama Sakti

"Saat ini draf pemberhentian telah diserahkan, akan tetapi belum ditanda tangani oleh bupati karena masih masa transisi. Akan tetapi kami pihak BKPSDM akan terus melakukan upaya ini dengan secepat mungkin," tutup Niko Hafri.

 

Dwi Anggi Saputra

Kategori :