Jika seseorang memiliki harta atau makanan, dan telah melakukan perbuatan keji, maka diwajibkan untuk bertaubat dan menyesali segala perbuatannya agar doa-doa yang ia panjatkan dapat lebih mudah dikabulkan oleh Allah.
"Pasal kesepuluh, ini pasal terpenting dan cukup mendasar dalam pengabulan doa, yaitu tobat, mengembalikan benda-benda kepada mereka yang teraniaya, dan “menghadap” Allah SWT."
Tim liputan