SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polemik antara 21 mantan karyawan dengan PT. Agrindo Indah Persada (AIP) yang berlokasi di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi berakhir damai.
Perdamaian ini setelah digelar pertemuan Selasa siang (23/5). Pertemuan ini dimediasi Plt. Kepala Desa Tumbuan dan tokoh masyarakat.
Seperti diketahui polemik ini setelah ada kebijakan perusahaan memutasi 30 karyawan ke Palembang. Menolak keputuan itu, 21 karyawan mengundurkan diri. Namun setelah terjadi perdamaian ini, pihak perusahaan bersedia memberikan pesangon kepada 21 mantan karyawan tersebut.
BACA JUGA:Toke Beras Apes, Uang Rp 275 Juta yang Baru Dipinjam dari Bank Digondol Pencuri
"Jadi kita sebagai wakil masyarakat untuk mewakili dari karyawan telah melakukan mediasi. Sebenarnya mereka tidak ada PHK, hanya saja mereka dimutasi ke Sumatera Selatan (Palembang), tapi para karyawan mayoritas keberatan sehingga memilih mengundurkan diri," terang M. Husen selaku tokoh masyarakat Desa Tumbuan.
BACA JUGA:Resep Sehat dari dr Zaidul Akbar, Minum Cairan Ini Pagi Hari Bisa Kenyang Sampai Siang
Dari pertemuan antara kedua belah pihak akhirnya disimpulkan, dari 30 karyawan yang dimutasi ke Palembang, hanya 7 orang yang bersedia untuk pindah tugas. Sedangkan 21 orang karyawan yang terdiri 12 security, 8 bagian sortasi dan 3 orang bagian timbangan memilih mengundurkan diri.
BACA JUGA:Khodam Jahat Kerap Bersemayam di 8 Bagian Tubuh Manusia, Berikut Penjelasannya
"Dari hasil mediasi, sebagai gantinya para karyawan yang terlanjur sudah menandatangani surat pengunduran diri mereka, diusulkan supaya tetap dapat diberdayakan agar mereka tidak menjadi pengangguran walaupun bukan di bagian sebelumya," terang M. Husen.