Polisi Beberkan Modusnya, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu untuk Keluarga Korban

Selasa 22-04-2025,17:31 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Agus Faizar
Polisi Beberkan Modusnya, Ini Pesan Kapolresta Bengkulu untuk Keluarga Korban

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Polisi beberkan modus arjuna dibunuh, peristiwa pembunuhan dua anak di Kecamatan Kampung Melayu ini sontak gegerkan warga Kota Bengkulu, begini pesan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno untuk keluarga korban. 

BACA JUGA:Keluarga Arjuna Minta PU Dihukum Mati, Sang Paman Korban Curiga Ada Pelaku Lain

Dalam press rilisnya Selasa (22/4) sore, Kombes Pol. Sudarno pun menguraikan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka PT.

Tersangka PT awalnya memiting leher korban Arjuna dengan menggunakan lengan sebelah kanan, sementara korban Abiyu dipiting dengan dengan menggunakan lengan sebelah kiri.

Kemudian tersangka PT pun melompat ke dalam korban bersama kedua korban dan kemudian menenggelamkan korban Arjuna dan kemudian Abiyu hingga tidak bergerak lagi karena sudah kehabisan nafas.

BACA JUGA:Begini Kronologis Pembunuhan 2 Bocah, Mayat yang di Muara Jenggalu Ternyata Dibuang di Padang Serai

Melihat kedua korban sudah meninggal dunia, tersangka PT akhirnya mengangkat tubuh kedua korban dan dimasukkan ke dalam karung goni yang dilapisi karung plastik berwarna putih dan diikat dengan menggunakan tali.

Setelah keduanya berada di dalam karung yang terpisah, tersangka PT kemudian membawa jasad korban AA (Abiyu) menuju jembatan Arau Bintang menggunakan sepeda motor Honda Beat yang diketahui milik YA selaku bos tempat tersangka PT bekerja.

Korban AA kemudian dibuang di bawah jembatan Arau Bintang pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

Sementara untuk jasad korban AR ditaruh di dalam septic tank belakang rumahnya oleh tersangka PT sekitar pukul 19.00 WIB karena tidak sempat lagi untuk dibawa.

BACA JUGA:Ini Motif Pembunuhan 2 Bocah Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno mengatakan bahwa peristiwa ini sudah ditangani oleh pihaknya dengan cepat dan baik.

Sudarno meminta agar masalah ini diserahkan utuh kepada kepolisian dan akan diproses hukum secara adil.

Masyarakat, terkhususnya pihak keluarga korban diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar kewenangan yang dapat menimbulkan permasalahan baru dan berujung ke tindak pidana.

“Kejadian ini sudah kita tangani dengan baik, serahkan semuanya kepada kita (polisi), jangan lakukan hal yang berujung ke permasalahan baru,” kata Kombes Pol. Sudarno.

Kategori :