Rumah Tersangka Dirusak, Ini Perintah dan Pesan Kapolresta Bengkulu

Rabu 23-04-2025,11:55 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Agus Faizar

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Rumah tersangka PT yang melakukan kekerasan terhadap dua anak bernama Arjuna dan Abiyu pada 15 April 2025 lalu hingga meninggal dunia, dirusak oleh pihak keluarga pada Rabu (23/4) karena tidak yakin jika aksi tersebut dilakukan seorang diri.

BACA JUGA:Begini Skenario Pelaku Pembunuhan 2 Bocah untuk Menghilangkan Jejak, Meski Remaja tapi Sudah Lihai

Sebagian bangunan seperti jendela dan dinding rumah terlihat sudah hancur di buat oleh pihak keluarga dengan warga. Bahkan sebagian peralatan rumah, sebagian terlihat sudah berada di luar rumah.

Pihak Kepolisian Resort Kota Bengkulu yang mendapatkan informasi tersebut, langsung turun ke lokasi kejadian dan menemui ke-dua pihak keluarga.

BACA JUGA:Pekerja di PHK Massal, Tuntutan Karyawan PT PMN di Bengkulu Utara Diadukan ke Disnaker

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyampaikan kepada kedua keluarga untuk meminta agar tidak menghambat proses penyelidikan.

"Kami meminta bantuan kepada bapak-ibu untuk membantu anggota kami dalam proses penyelidikan. Kalau ada yang mengetahui proses kejadian, agar dapat memberitahukan kepada kami," ungkapnya saat bertemu dengan kedua orang tua korban.

BACA JUGA:Penerimaan Jalur Prestasi SPMB 2025, Dikbud Provinsi Bengkulu Saat Ini Lagi Proses Kurasi Sertifikat

Diberikan sebelumnya, pihak keluarga juga menyakini jika dalam aksinya tersebut, pelaku PU tidak beraksi sendirian, karena melihat dari kondisi jenazah yang terbungkus dalam karung tersebut dimungkinkan pelaku ini lebih dari 1 orang.

Selain itu pihak keluarga juga meminta agar dari pihak kepolisan dapat memberikan hukuman kepada pelaku yang menghabisi nyawa Arjuna dengan hukuman yang berat.

BACA JUGA:Cara Mengobati Rambut Rontok dengan Daun Jambu Biji, Terbukti Manjur

Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Bengkulu sudah berada di lokasi rumah tersangka PT untuk menenangkan pihak keluarga dan masyarakat agar tidak terjadi tindakan anarkis.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno menegaskan jangan mudah terprovokasi dengan info-info yang tidak benar dan beredar di masyarakat.

Kategori :