Sudarno menegaskan jika penetapan tersangka yang dilakukan oleh kepolisian berdasarkan fakta untuk penegakan hukum.
Kasat Reskrim AKP. Sujud Alim Yulam Lam pun langsung meminta kepada semua warga untuk membubarkan diri dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:Siap-siap Cek Rekening, Ini Jadwal Terbaru Pencairan PIP 2025, Segini Nominal Uangnya
(Adrian M Yusuf)