BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Komisaris Bank Bengkulu, Alfian ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs) Direktur Bank Bengkulu.
Penunjukan ini menyusul adanya kekosongan Jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu, setelah pejabat sebelumnya Ahmad Irfan meninggal dunia pada Jumat 19 Mei lalu.
BACA JUGA:Mengungkap Arti 8 Area Tahi Lalat di Tubuh, Nomor 4 Sehat dan Kaya
"Sesuai regulasi dan AD Bank Bengkulu sudah ditunjuk Pjs. Dirut dari Komisaris Alfian," kata Alfian.
BACA JUGA:Cuma Butuh 30 Menit, di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Pinjam Hingga Rp 25 Juta, Ini Syaratnya
Tahap selanjutnya untuk pengisian pejabat definitive Dirut Bank Bengkulu dilakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penujukkan ini sesuai dengan anggaran dasar Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Pensiunan Bisa Pinjam Hingga Rp250 Juta di Kantor Pos, Simak Syarat dan Caranya di Sini
Sementara itu penjelasan dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, hasil koordinasi dengan OJK, dalam waktu 40 hari akan diadakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk menetapkan pelaksana tugas atau plt dirut Bank Bengkulu.
BACA JUGA:Jangan Dibuang, Kentos Kelapa Bisa Mencegah Liver dan Menyehatkan Mata, Ini Penjelasannya