Presiden menyebut akan menginstruksikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
Selain itu, ia juga mendorong adanya penyediaan rumah dinas yang layak untuk para hakim di seluruh Indonesia, yang jumlahnya diperkirakan kurang dari 10.000 orang.
"Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang," ujar Prabowo.
BACA JUGA:Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Ini Daftar Nama yang Digadang-gadang Bakal Jadi Penggantinya
Rencana ini mengisyaratkan babak baru dalam perbaikan sistem hukum Indonesia. Bukan hanya menyentuh persoalan teknis kesejahteraan, tapi juga menjadi pijakan dalam membangun peradilan yang independen, kuat, dan dihormati.
(Putri Nurhidayati)