Perbedaan Bandara Internasional dan Domestik, Ini 17 Bandara Internasional di Indonesia

Senin 28-04-2025,16:51 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Yang suka ke luar negeri! yuk, kenali dulu perbedaan bandara internasional dan bandara biasa serta daftar terbaru bandara internasional yang ada di Indonesia.

Buat kamu yang hobi traveling, khususnya ke luar negeri, tahu nggak sih kalau tidak semua bandara di Indonesia bisa melayani penerbangan internasional? 

BACA JUGA:Update Biaya Parkir Inap di Bandara Surakarta Adi Soemarmo untuk Motor dan Mobil 2025, Murah dan Aman

Walaupun jumlah bandara kita banyak, dari ujung Aceh sampai Papua, nyatanya cuma beberapa yang punya status resmi sebagai bandara internasional.

Biar perjalanan kamu lancar tanpa drama, yuk kita bahas dulu apa sih bedanya bandara biasa dengan bandara internasional, sekaligus update terbaru soal bandara internasional di Indonesia.

BACA JUGA:Bukan Sembarang Tukang Parkir, Segini Gaji Petugas Parkir Pesawat di Bandara atau Aircraft Marshaller

Bedanya Bandara Biasa dan Bandara Internasional

Meski sama-sama disebut bandara, fungsi dan fasilitas di antara keduanya beda jauh, lho! Bandara biasa (domestik) hanya melayani penerbangan dalam negeri. Jadi misal kamu mau terbang dari Jakarta ke Bali, atau dari Makassar ke Surabaya, cukup lewat bandara domestik.

Sementara bandara internasional punya "tugas tambahan". Selain penerbangan lokal, mereka juga melayani rute luar negeri, alias lintas negara. 

BACA JUGA:Rincian Biaya Parkir Inap di Bandara Juanda, Kendaraan Aman dan Nyaman

Karena itu, fasilitasnya juga lebih lengkap: ada layanan imigrasi, bea cukai, pemeriksaan paspor, bahkan lounge internasional buat nunggu sebelum boarding.

Nggak heran sih, karena bandara internasional berperan penting dalam memperlancar mobilitas orang dan barang dari Indonesia ke dunia, dan sebaliknya.

BACA JUGA:Cek di Sini Biaya Parkir Inap di Bandara Yogyakarta International Airport, Resmi dari Laman YIA

Update 17 Bandara yang Resmi Berstatus Internasional di Indonesia

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024, saat ini ada 17 bandara yang diakui sebagai bandara internasional di Indonesia. Yuk lihat daftarnya:

  • Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
  • Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara)
  • Bandara Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)
  • Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
  • Bandara Hang Nadim (Batam, Kepulauan Riau)
  • Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
  • Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
  • Bandara Kertajati (Majalengka, Jawa Barat)
  • Bandara Kulonprogo (Kulon Progo, Yogyakarta)
  • Bandara Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
  • Bandara I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
  • Bandara Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah, NTB)
  • Bandara Komodo (Labuan Bajo, NTT)
  • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)
  • Bandara Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
  • Bandara Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
  • Bandara Sentani (Jayapura, Papua)
Kategori :