Penting Bagi Kades, Ini Pilihan Jenis Usaha untuk Koperasi Merah Putih

Selasa 29-04-2025,13:52 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Di desa pertanian atau pesisir, koperasi bisa investasi pada gudang penyimpanan:

Sayur segar

Ikan hasil tangkapan

Hasil kebun musiman

Dengan penyimpanan yang baik, petani dan nelayan bisa menunda jual hasil panen saat harga bagus.

5. Unit Toko Serba Ada (Toserba) & Produk Lokal

Koperasi juga bisa jadi tempat jual produk-produk lokal:

Kerajinan

Makanan olahan

Batik atau tenun desa

Ini sekaligus jadi ruang promosi potensi desa ke pengunjung luar.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025, Menkeu Sebut PP Nomor 11 Tahun 2025 Sudah Diteken Presiden Prabowo

Koperasi Merah Putih

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. 

Tujuannya:  

1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.  

Kategori :