Di desa pertanian atau pesisir, koperasi bisa investasi pada gudang penyimpanan:
Sayur segar
Ikan hasil tangkapan
Hasil kebun musiman
Dengan penyimpanan yang baik, petani dan nelayan bisa menunda jual hasil panen saat harga bagus.
5. Unit Toko Serba Ada (Toserba) & Produk Lokal
Koperasi juga bisa jadi tempat jual produk-produk lokal:
Kerajinan
Makanan olahan
Batik atau tenun desa
Ini sekaligus jadi ruang promosi potensi desa ke pengunjung luar.
Koperasi Merah Putih
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 adalah strategi nasional untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Tujuannya:
1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.