Kabar Gembira! Pelaku UMKM Berhak Terima Diskon Bunga KUR hingga 5%, Begini Cara Ajukan Pinjaman KUR 2025

Rabu 30-04-2025,11:42 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Aliantoro

- Berusia minimal 17 tahun atau 21 tahun untuk KUR Mikro

- Usaha aktif minimal 6 bulan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta nikah (bagi yang sudah menikah)

- NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW

BACA JUGA:Harga Kelapa Masih Menjulang, Menyentuh Angka 35 Ribu Rupiah. Pedagang Mengeluh Omset Menurun

- NPWP (wajib untuk pinjaman di atas Rp 50 juta)

- Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, kartu kredit)

- Usaha dinilai layak dan produktif

Tertarik punya pinjaman ini? Segera ajukan sekarang juga!

 

Putri Nurhidayati

Kategori :