Waspadai Denda Keterlambatan Bayar KUR BRI, Ini Risiko, Nominal Denda, dan Cara Menghindarinya

Sabtu 03-05-2025,11:45 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Fitriani

Denda 2% x Rp1.000.000 x 4 hari = Rp80.000

Biaya tetap Rp20.000 x 4 hari = Rp80.000

Total denda = Rp160.000

Jadi, total pembayaranmu menjadi Rp1.160.000, hanya karena telat beberapa hari. Bayangkan kalau kamu telat lebih lama beban bisa jauh lebih besar!

BACA JUGA:16.433 Unit Kendaraan Dinas di Bengkulu Menunggak Pajak, Ini Daftarnya

Risiko Lebih Lanjut Jika Terlambat Bayar

Selain menanggung denda, kamu juga harus siap dengan beberapa konsekuensi lain:

1. Skor Kredit Buruk

Keterlambatan tercatat di sistem SLIK OJK dan bisa merusak skor kreditmu. Efeknya, kamu bisa kesulitan saat ingin mengajukan pinjaman lain di kemudian hari.

2. Penagihan Lebih Ketat

BRI bisa saja menindaklanjuti keterlambatan dengan melakukan penagihan via telepon, surat resmi, bahkan kunjungan ke tempat usahamu.

3. Status Kredit Menjadi Macet

Jika keterlambatan terus berlanjut, status kreditmu bisa berubah menjadi “macet”. Ini membuka peluang tindakan hukum hingga penyitaan jaminan (jika ada).

Tips Agar Tidak Kena Denda dan Risiko Lain

Agar kamu bisa menjalankan usahamu tanpa hambatan dari sisi pembiayaan, perhatikan beberapa tips berikut:

Catat Tanggal Jatuh Tempo

Kategori :