RbtvCamkoha - Sudah dapat membeli atau mengisi BBM jenis solar bersubsidi, sopir truk di wilayah Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara sumringah.
Bermodal membawa surat keterangan dari Dinas Perhubungan Bengkulu Utara, yang menyatakan bahwa mobil truk bukan pengangkut batubara dan galian c dalam partai besar oleh perusahaan, para sopir truk dapat mengisi BBM solar subsidi di SPBU.
Kebijakan dikeluarkannya surat keterangan dari Dinas Perhubungan ini, merupakan kebijakan dari Pemkab Bengkulu Utara setelah adanya aksi unjuk rasa para sopir pada Selasa (06/09) lalu.
\"Alhamdulillah, sudah bisa isi solar subsidi. Berkat adanya kebijakan Pemerintah mengeluarkan surat keterangan dari Dinas Perhubungan,\" kata Ganhori, salah seorang sopir truk yang tengah mengantri BBM di SPBU di Desa Gunung Agung, Kecamatan Arga Makmur, Kamis (08/9).
Dikatakan juga oleh para sopir, terkait dengan persyaratan yang mewajibkan para sopir untuk melengkapi administrasi kendaraan, baik pajak maupun uji laik kendaraan atau KIR. Pihak Dinas Perhubungan memberikan kebijakan dengan memberikan waktu hingga 2 bulan kedepan. Untuk para sopir melengkapi administrasi tersebut.
Sementara itu dikatakan Rizki Atmojo, HRD SPBU di Desa Gunung Agung. Bahwa surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan ini, merupakan pemenuhan dari permintaan pihak SPBU. Agar SPBU dapat lebih mudah mengidentifikasi kendaraan truk yang layak mendapatkan BBM subsidi.
\"Kalau yang membawa surat langsung kita isi. Tapi tetap dengan batasan maksimal 80 liter perhari. Kalau truk perusahaan tetap wajib mengisi BBM non subsidi,\" ujar Rizki Atmojo, HRD SPBU di Desa Gunung Agung.
Novan Alqadri