BACA JUGA:Enak Nian, CPNS BPS 2023 Bisa Pilih Provinsi Penempatan, Ini Rincian 37 Provinsinya
Berikut syarat mengikuti seleksi CPNS adalah:
Warga Negara Indonesia (WNI)
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat mendaftar CPNS
2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
4. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Ini Perkiraan Persyaratan Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Sementara meskipun pengumuman CPNS 2023 belum rilis secara resmi, kamu bisa mempersiapkan berkas-berkas berikut ini terlebih dahulu.
• Scan KTP elektronik
• Scan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
• Scan akta kelahiran