Yang Tidak Lolos PPPK 2024, Apakah Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Selasa 06-05-2025,17:09 WIB
Reporter : Tianzi Agustin
Editor : Agus Faizar

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID –  Bagi para peserta yang tidak lolos PPPK 2024? apakah masih berpeluang dianngkat menjadi PPPK paruh waktu! ini ketentuannya.

Kabar tidak lolos seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 tentu menjadi kekecewaan bagi banyak pelamar, terutama bagi mereka yang sudah lama mengabdi sebagai pegawai non-ASN. 

Namun, jangan buru-buru putus asa. Pemerintah melalui Kementerian PANRB membuka peluang baru bagi pelamar yang tidak lolos seleksi, yaitu dengan mengangkat mereka sebagai PPPK Paruh Waktu. 

BACA JUGA:Bocoran Soal Seleksi Kompetensi PPPK untuk Formasi Guru SMA, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Ini adalah bentuk pengakuan atas dedikasi para pegawai yang telah bekerja keras dan memenuhi kualifikasi, namun belum berhasil mendapatkan formasi tetap.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025, pelamar yang tidak lolos dalam seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 tetap bisa diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, selama memenuhi syarat tertentu. 

Kebijakan ini memberi angin segar bagi ribuan pegawai non-ASN yang sebelumnya hanya memiliki satu jalur menuju status PPPK penuh.

BACA JUGA:Perhatikan Baik-baik, Segini Bobot Nilai Ambang Batas Manajerial PPPK Tahap 2

Siapa Saja yang Bisa Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?

Ada dua kategori pelamar yang berhak dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu:

1. Pelamar Non-ASN yang Terdaftar di Pangkalan Data BKN

Mereka telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024 tetapi tidak lolos, meskipun memenuhi syarat administratif.

2. Pelamar yang Lulus Seleksi Tapi Tidak Masuk Formasi

Yaitu pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, memperoleh nilai tinggi, namun kalah saing karena keterbatasan kuota formasi.

BACA JUGA:Selamat Jadi ASN, Simak Rincian Gaji PPPK Guru Tahap II 2025

Kategori :