Hukum Patungan dan Arisan Kurban Idul Adha, Ini Penjelasan Buya Yahya

Jumat 26-05-2023,15:57 WIB
Reporter : Tim liputan

Misalnya terjadi kenaikan harga sapi di tahun ini sebesar Rp 1,8 juta menjadi Rp 27 juta dibanding sebelumnya Rp 25,2 juta. Dan kemungkinan besar, harga tersebut bisa kembali naik di tahun-tahun berikutnya.

Akibat kenaikan ini, terjadi perubahan atas uang yang harus disetor anggota. Di tahun lalu cuma Rp 100 ribu, tahun ini harus nambah duit Rp 85.714 per orang. Berarti Rp 185.714 dan tahun depan juga begitu.

Inilah yang disebut ketidakjelasan dan riba untuk tambahan setoran tersebut. 

 

BACA JUGA:Waspada Kalau Tanggal Lahir Pasangan Anda Berikut Ini, Katanya Mudah Berpindah Hati

Lalu apa solusinya?

Dikutip dari laman resmi Lembaga Amil Zakat Nasional Daarut Tauhiid Peduli milik Dai AA Gym, agar arisan kurban tetap halal, maka caranya adalah akadnya bukan arisan kurban, tapi arisan uang seperti biasa. Uang dari hasil undian arisan dipakai untuk membeli hewan kurban

Jika terjadi kenaikan harga hewan kurban, kekurangannya ditanggung pemenang arisan bukan seluruh anggota. Solusi di atas harus menjadi kesepakatan di awal sebelum pembentukan arisan.

 

BACA JUGA:Dukhan Salah Satu Tanda Kiamat, Berikut Penjelasan Para Ulama

Arisan Kurban dengan Orang yang Dipercaya

Apapun bentuk arisan bukanlah produk investasi. Jadi jangan mudah percaya dengan penawaran investasi berkedok arisan kurban. Terlebih yang mengiming-imingi keuntungan besar.

Kegiatan arisan kurban tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun regulator lain. Karena itu, tidak asal ikut arisan kurban.

Untuk menghindari penipuan, sebaiknya kamu ikut arisan kurban bersama orang yang kamu kenal dan dapat dipercaya, seperti tetangga, keluarga besar, teman kantor. Lebih aman dan semakin mempererat tali silaturahmi.

 

Demikian semoga bermanfaat.

Kategori :