BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Program Bantuan Sosial 2025 untuk anak yatim piatu akan kembali disalurkan. Total ada 1.032 anak yatim piatu di Kabupaten Bengkulu Utara, namun dari hasil iverifikasi hanya 164 orang yang akan menjadi penerima.
164 orang anak yatim piatu di Bengkulu Utara yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tahap pertama dari APBN 2025 berupa uang tunai Rp200 ribu yang akan disalurkan melalui perbankan atau PT. POS.
Untuk penyaluran tahap berikutnya, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara akan memverifikasi kembali data 1.032 anak yatim piatu yang tersebar di 215 Desa dan 5 Kelurahan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajat mengatakan, verifikasi kembali guna memastikan para penerima memang layak mendapatkan bansos, serta memasukan data anak yatim piatu yang layak mendapat bansos.
BACA JUGA:Paskibraka 2025: 84 Peserta Masuk Tahap Tes Kesehatan, Hanya 54 Peserta yang Bakal Lolos
Ada beberapa syarat atau kriteria anak yatim piatu yang berhak menerima bansos, yaitu:
- Berusia di bawah 18 tahun
- Berasal dari keluarga tidak mampu atau tinggal di Panti Asuhan yang terdaftar oleh Pemerintah
- Masih berstatus pelajar
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki identitas kependudukan yang sah.
“Terkait bantuan yatim piatu yang bersumber dari APBN ini sama seperti bansos lainnya,untuk data penerima terdapat 164 anak yatim piatu di Bengkulu Utara yang masuk dalam DTKS tahap pertama. Nanti penerima ini akan kita verifikasi kembali agar mengetahui kelayakannya apa benar tergolong tidak mampu atau belum,”ujar Agus Sudrajat.