Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkulu Selatan, Edwin Permana menyebutkan, saat ini kesepakatan tersebut sudah harus dijalankan.
BACA JUGA:Evaluasi Triwulan Pertama, Capaian Kinerja 3 OPD Pemprov Masih Rendah
"Sudah kita laksanakan dan mereka (Indomaret) siap untuk merealisasikan, namun kalau kemudian tidak ada realisasinya, maka ada sanksi, bisa saja kita tutup, namun ada mekanismenya," kata Edwin Permana.
Anggi Noverdo