BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan sudah menyepakati perjanjian kerjasama dengan Ritel Modern Indomaret.
Dalam perjanjian kerjasama itu ada empat hal yang harus dipenuhi pihak Indomaret. Pemkab Bengkulu Selatan menegaskan, empat hal tersebut harus dipenuhi.
BACA JUGA:Buka Ruang untuk Komplain, Bapenda Kota Kejar Target PBB Rp 23 Miliar
Tidak hanya itu, Pemkab Bengkulu Selatan juga akan melakukan pengawasan terhadap 19 gerai Indomaret yang ada di Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Gubernur Ajak Menpora Sukseskan Event Tour de Bencoolen di Momen 2 Abad Traktat London di Bengkulu
Empat kesepakatan tersebut yakni:
1. Menggandeng Kios Sekundang untuk kerjasama
2. Menyediakan lapak untuk UMKM
3. Menyerahkan CSR kepada Daera
4. Indomaret wajib memasarkan produk UMKM.
BACA JUGA:Beri Uang ke Gepeng Diusulkan Didenda Rp 1 Juta