Risiko pinjol ilegal terakhir adalah tidak mendapatkan perlindungan dari OJK. Pasalnya, perusahaan penyedia jasa peminjaman uang yang tidak terdaftar di OJK berarti bebas dari pengawasan.
Akibatnya, proses pengelolaan dana yang dilakukan oleh perusahaan tersebut cenderung tidak transparan.
Hal ini akan berisiko bagi Anda, karena jika terjadi penggelapan atau penipuan dana, maka Otoritas Jasa Keuangan tidak dapat memberikan perlindungan.
BACA JUGA:Harga UBS Logam Mulia Hari Ini, Peluang Investasi Emas yang Terjangkau dan Menguntungkan
Demikian informasi mengenai risiko pinjam uang di pinjol ilegal yang perlu diwaspadai. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, mengajukan pinjol ilegal adalah hal berbahaya dan berisiko mengalami kerugian, jadi pastikan benar-benar teliti sebelum mengajukan pinjaman.
Nutri Septiana