- Informasi soal luas lahan dan modal usaha
- Detail produk/jasa yang kamu jual
- Akses internet (pastinya!)
BACA JUGA:Masih Kabur, Polisi Kejar Terduga Pelaku Pembacokan Istri dan Tetangga di Betungan
Cara Daftar UMKM Online 2025 Lewat OSS
Setelah semua dokumen siap, sekarang waktunya daftar. Prosesnya dilakukan lewat situs OSS (Online Single Submission). Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi Situs OSS
Buka browser kamu dan akses situs resmi OSS di https://oss.go.id.
2. Buat Akun OSS
Klik “Daftar”, lalu isi data seperti NIK, email, dan buat password. Verifikasi lewat email.
3. Login ke Akun OSS
Masuk menggunakan email dan password yang tadi kamu daftarkan.
4. Pilih Menu Pendaftaran UMKM
Pilih “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro” atau “Kecil” sesuai skala usaha kamu.
BACA JUGA:Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
5. Lengkapi Data Usaha
Isi semua informasi tentang usaha kamu, mulai dari nama, jenis kegiatan, alamat, sampai deskripsi produk.
6. Simpan dan Lanjutkan
Setelah isi formulir, klik “Simpan” lalu lanjut ke tahap berikutnya.