BACA JUGA:KUR BRI 2025 Bunga 3%, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 10 Juta
TKHK langsung melakukan resusitasi jantung paru (RJP), namun kondisi kesehatan almarhum tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
Almarhum meninggal dunia dengan diagnosa yang tertulis di COD (Certificate Of Death / Sertifikasi Kematian) yakni Cardiac Arrest, Heart Failure (kondisi henti jantung mendadak karena penurunan fungsi jantung).
Almarhum rencananya akan disholatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah.
(Dian Maya Erika)