Pinjaman Bunga Ringan, Kantor Pos Siapkan Plafon Hingga Rp300 Juta, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Minggu 28-05-2023,10:58 WIB
Reporter : Tim

 

BACA JUGA:Pensiunan Bisa Pinjam Hingga Rp250 Juta di Kantor Pos, Simak Syarat dan Caranya di Sini 

 

1. Surat Keputusan (SK) pensiun asli. Produk pinjaman ini khusus untuk pensiunan, sehingga SK pensiun menjadi syarat utama yang harus dipenuhi.

 

2. Fotokopi KTP. Dokumen ini diperlukan sebagai bukti identitas peminjam. Anda bisa menyertakan fotokopi KTP baik dari suami maupun istri.

 

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen ini juga perlu disertakan sebagai pelengkap identitas diri.

 

4. Fotokopi surat nikah. Surat nikah dibutuhkan sebagai bukti status perkawinan debitur, khusus untuk pensiunan yang masih berstatus menikah.

 

5. Fotokopi NPWP. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diperlukan sebagai syarat pengajuan pinjaman untuk pengajuan pinjaman di atas Rp 50 juta atau gaji pensiun minimal Rp4,5 juta.

 

6. Menunjukkan kartu identitas pensiun, seperti Karip atau Buku Asabri. Kartu ini dibutuhkan sebagai bukti status pensiunan.

 

7. Batas usia peminjam adalah maksimal 83 tahun saat angsuran lunas.

Kategori :