MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) tahun 2025 ini akan melelang 92 unit kendaraan dinas.
Data dihimpun bidang aset Badan Keuangan Daerah (BKD), sebanyak 92 unit kendaraan akan dilelang. Terdiri dari 60 unit kendaraan roda dua dan 32 unit kendaraan roda empat.
BACA JUGA:Tiba-tiba Muncul Benjolan di Payudara? Jangan Panik, Coba Tanaman Obat Ini untuk Menghilangkannya
Tahapan lelang saat ini masih menunggu persetujuan kepala daerah guna dilakukan penilaian dan penjualan kendaraan dinas tersebut.
Lelang dilakukan sesuai regulasi dan BKD juga telah berkoordinasi dengan kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang, KPKNL. Dan sejauh ini terdapat dua skema penjualan yakni penjualan tanpa lelang atau penjualan melalui lelang.
Sekretaris daerah kabupaten Mukomuko, Abdiyanto--
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR Mandiri Rp 10 - Rp 50 Juta, Gampang Cair Tanpa Agunan
Untuk penjualan tanpa lelang dilakukan khusus untuk 4 unit kendaraan dinas, yakni 2 mobil dinas mantan ketua DPRD Mukomuko dan 2 unit mobil dinas kepala daerah serta wakil kepala daerah.
Sedangkan dua unit mobil dinas wakil ketua 1 DPRD dan wakil ketua 2 DPRD juga akan dijual tanpa lelang. Saat ini BKD telah melayangkan surat ke kemendagri untuk meminta persetujuan.
BACA JUGA:Jenis Usaha yang Bisa Ajukan KUR BCA 2025, Berikut Panduan Lengkap Pengajuannya
Sekretaris daerah kabupaten Mukomuko, Abdiyanto mengatakan, tahapan lelang saat ini masih menunggu persetujuan kepala daerah, guna dilakukan penilaian dan penjualan kendaraan dinas tersebut.
“Lelang kendaraan dinas sudah beroperasi dari akhir tahun 2024 dan dilaksankan oleh BKD selaku OPD yang mengurus aset daerah. Namun, untuk tahun 2025 masih menunggu persetujuan kepala daerah” jelas Abdiyanto.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Besok Jumat 16 Mei 2025, Ini Daftar Wilayah di Jakarta yang Turun Hujan
Dwi Anggi Saputra