- L: Lulus seleksi
- L-2/L-3: Lulus karena pemindahan formasi
- TL/TL1: Tidak lulus atau tidak memenuhi ambang batas
- TMS: Tidak memenuhi syarat administratif
- TH: Tidak hadir saat tes
- A: Punya sertifikat kompetensi, dapat tambahan nilai
BACA JUGA:Jangan Sampai Tidak Tahu, Ini Syarat Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu dari Kemenpan RB
Beberapa Tips Supaya Proses Akhir Lancar
- Pantau terus info resmi
Jangan hanya tunggu dari grup WA, tapi cek juga di situs resmi seperti SSCASN dan BKN.
- Tandai semua tanggal penting
untuk pengingat di HP agar kamu tidak kelewat tahap mana pun.
- Isi DRH dengan teliti
Pastikan data pribadi dan dokumen kamu sesuai dan lengkap. Kesalahan kecil bisa berakibat fatal.
Itulah rangkaian tahapan yang perlu kamu ikuti setelah Ujian Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2. Semoga informasi ini bisa bantu kamu Jangan lupa terus semangat dan tetap pantau update dari pemerintah.