REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Minggu Siang (28/5) seorang pengepul barang bekas, Sentosi (35) warga Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan, menemukan benda yang diduga mortir.
Benda tersebut didapatinya dari seorang pengumpul barang bekas yang kerap menjual hasil pengumpulan barang bekasnya kepadanya bernama Junaidi (43) warga Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.
BACA JUGA:Lahan di Kota Bengkulu Kembali Terbakar
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Juda Trisno Tampubolon, melalui Kapolsek Curup, Iptu. Singgih Wirastho membenarkan penemuan ini.
BACA JUGA:Datang ke Rejang Lebong, Gubernur Temui Calon Bintara Polri di SPN Bukit Kaba
Dikatakan Singgih, saat ini pihaknya sudah mengamankan lokasi tempat ditamukannya mortir tersebut sembari berkoordinasi dengan Sat Brimob Curup dan Tim Gegana Polda Bengkulu untuk dilakukan pemusnahan atau disposal.
BACA JUGA:Rumah Warga Kelurahan Mubai Ludes Terbakar
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan Junaidi kepada Sentosi, awalnya besi bulat tersebut ditemukannya saat mencari barang bekas di wilayah Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Usai Manggung dan Mau Manggung Lagi, Penyanyi OT Kepahiang Ditabrak Mobil Plat Merah