Selanjutnya besi bulat tersebut dibawanya bersama barang bekas lainnya, dan rencananya akan dijual kepada Sentosi. Namun Sentosi yang curiga dengan besi tersebut, kemudian memanggil saudaranya yang merupakan anggota TNI untuk dicek.
BACA JUGA:Mobil Dinas Pemkab Mukomuko Tabrakan dengan Pengendara Motor, Satu Korban Meninggal Dunia
Sebelum dilakukan pengecekan, Sentosi dan Junaidi menyimpan besi bulat tersebut di halaman di samping rumah Sentosi. Dari hasil pengecekan diketahui bahwa besi bulat tersebut merupakan Mortir 80 yang dipakai pada masa Perang Dunia II lalu.
BACA JUGA:Kesabaran Tanpa Batas Nabi Ayub, dari Sosok Terpandang Diuji dengan Penyakit dan Kemiskinan
Selanjutnya pihak Sentosi pun melaporkan mengenai kejadian tersebut ke Polsek Curup. Kemudian oleh pihak Polsek Curup langsung mengamankan lokasi tempat ditamukannya mortir.
“Saat ini kita sudah mengamankan TKP tempat ditemukannya mortir di samping rumah saksi Sentosi. Setelah ini kita juga akan segera menyampaikan kepada atasan, dan kemudian berkoordinasi dengan Sat Brimob Curup dan Tim Gegana Polda Bengkulu untuk proses pemusnahan,” Jelas Kapolsek.
(Handril Waldinata)