NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Buat kamu yang sedang merencanakan perjalanan suci ke Tanah Haram, pastinya hati sedang berbunga-bunga. Umroh bukan cuma sekadar perjalanan spiritual biasa, tapi momen istimewa untuk memperbaiki diri dan mendekatkan hati kepada Allah.
Tapi, sebelum kamu berangkat, ada baiknya kamu tahu dulu bahwa ada beberapa hal penting yang harus dihindari, terutama bagi para muslimah. Bukan untuk membatasi, tapi justru untuk menjaga kesucian dan keikhlasan ibadah yang kamu lakukan.
Umroh sendiri adalah ibadah ziarah ke Baitullah di Mekkah yang bisa dilakukan kapan saja, berbeda dengan haji yang hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu.
BACA JUGA:Seperti Ini Proses Pemakaman Jamaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci dan Tata Cara Berziarah
Dalam umroh, kamu akan menjalani rangkaian ibadah mulai dari tawaf (mengelilingi Ka’bah), sai (berjalan cepat antara bukit Shafa dan Marwah), hingga tahalul (memotong sebagian rambut).
Selain menjadi tamu Allah, umroh juga memiliki banyak keutamaan, lho! Di antaranya adalah menghapus dosa, mendapatkan pahala berlipat, bahkan bisa menjadi bentuk jihad bagi wanita.
Larangan-Larangan Khusus untuk Wanita Saat Umroh
Agar ibadah umroh kamu sah dan penuh berkah, kamu harus memahami apa saja larangan ihram, khususnya yang berlaku untuk wanita.
Merangkum buku Fiqh Praktis Haji dan Umroh karya Abu Yusuf Akhmad Ja'far dan buku Fikih Wanita: Pembahasan Lengkap A-Z Fikih Wanita dalam Pandangan Empat Mazhab karya Arifin dan Sundus Wahidah ada beberapa larangan bagi muslimah ketika mengerjakan umroh.
BACA JUGA:7 Tips Bagi Jemaah Haji agar Tidak Tersesat saat Beribadah di Tanah Suci
Berikut di antaranya:
- Memakai Wewangian
- Menggunting Kuku dan Mencukur Bulu Badan
- Membunuh Binatang
- Menikah
- Larangan Memakai Cadar
BACA JUGA:Disebut Tanah Suci, Ini Ternyata Keutamaan Kota Makkah dan Madinah, Masyaallah
Sementara itu, menurut Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama RI 2024, larangan wanita ketika umroh terutama setelah ihram antara lain:
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaus tangan
- Menutup muka dengan cadar
- Memakai wewangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat umrah
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
- Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka
- Memakan hasil buruan
- Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput
- Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi
- Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat
- Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
- Melakukan kejahatan dan maksiat
- Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi