Polisi Sikat Pengedar Pil Samcodin Bersama Barang Bukti 485 Butir

Senin 29-05-2023,12:23 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : Purnama Sakti

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Polres Seluma sedang gencar memberantas peredaran pil Samcodin yang sudah meresahkan masyarakat.

 

Setelah sebelumnya Polsek Seluma mengamankan tersangka pengedar pil koplo jenis Samcodin, kini giliran Polsek Talo mengamankan Anggi (22), seorang pengedar pil Samcodin warga Simpang 3 Desa Pagar Gasing, Kecamatan Talo.

 

BACA JUGA:Rumah Toke Sawit Dibobol, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Tersangka diamankan dari kediamannya berikut barang bukti 485 butir pil koplo Samcodin dan uang tunai. Sebelumnya unit Reskrim Polsek Talo menerima informasi dari masyarakat.

 

BACA JUGA:Tidak Pulang-pulang, Ternyata Suami Ada di Rumah Janda

"Penggerebekan di rumahnya kita dapati 485 butir Samcodin, kemudian pelaku kita amankan ke Polsek Talo untuk kita dalami," tegas Wakapolres, Kompol. Tatar Insan.

 

BACA JUGA:Beruntung Sekali, 4 Weton Ini Diyakini Paling Cepat Kaya Tahun 2023, Ini Penjelasannya

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pil ini dengan cara membeli secara online melalui online dan system bayar COD. Pelaku sudah menjual pil ini sejak September 2022 lalu.

 

BACA JUGA:Ini 4 Pasangan Weton yang Serasi, Rezeki Lancar Rumah Tangga Langgeng Sampai Tua

Hasil keuntungan dari hasil penjualan obat keras ini digunakan pelaku untuk biaya sehari–hari.

Kategori :