Selain itu, bisa juga ditambah dengan pengelola teknis untuk mengurus aspek operasional koperasi.
Yang perlu diperhatikan, struktur ini wajib mengakomodasi keterwakilan perempuan agar tata kelola tetap inklusif dan berkeadilan.
BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih di Jambi, Tembus Rp3 Jutaan?
Sempat beredar informasi bahwa pengurus koperasi bisa mendapatkan gaji mulai dari Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Namun, pihak Kementerian Koperasi dan UKM melalui Staf Khusus Menteri, Adi Sulistyowati, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Hingga saat ini, belum ada penetapan resmi soal gaji.
Semua akan disesuaikan dengan kesepakatan internal dan kemampuan finansial koperasi masing-masing desa.
Kalau memakai pendekatan realistis, besar kemungkinan gaji pengurus mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
BACA JUGA:Orangtua Pelaku Pembunuhan Abiyu dan Arjuna Keberatan Hadir Langsung di Persidangan, Ini Penyebabnya
Sebagai gambaran, berikut kisaran UMK di beberapa wilayah Jawa Timur:
- Surabaya: Rp4.961.753
- Gresik: Rp4.874.133
- Sidoarjo: Rp4.870.511
- Malang: Rp3.553.530
- Kediri: Rp2.492.811
- Situbondo: Rp2.335.209
Jadi, jika koperasi belum memiliki omzet besar, besar kemungkinan gaji pengurus setidaknya berada di kisaran UMP atau sedikit di atasnya. Semuanya tergantung pada performa koperasi itu sendiri.
BACA JUGA:Warga Jangan Khawatir, 4 Proyek Jalan Provinsi di Bengkulu Tengah Masuk Tahap Lelang