Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengatasi isu status kepegawaian tenaga honorer yang selama ini menjadi permasalahan.
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Berdasrkan Surat Edaran BKN: Pengumuman PPPK 2024 Tahap II Diundur
Dengan adanya delapan tahapan yang jelas, diharapkan proses pengangkatan menjadi lebih transparan dan terstruktur.
Tenaga honorer yang memenuhi syarat akan mendapatkan kepastian status sebagai PPPK paruh waktu, yang tidak hanya memberikan jaminan kerja tetapi juga hak-hak yang lebih baik sesuai peraturan.
Demikian informasi seputar 8 tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu yang resmi diumumkan. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana