Pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode yang sama.
BACA JUGA:Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3
Tak hanya itu, ada pula program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.
Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk pekerja di sektor padat karya.
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, ANTAM, UBS dan Galeri 24 Mandek
Putri Nurhidayati