• Memiliki usaha yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
• Calon Rahin (Nasabah) tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
BACA JUGA:Dibuka, KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp 10 Juta, Begini Cara dan Syarat Pengajuan
Syarat Dokumen
• Fotokopi KTP Elektronik
• Fotokopi Kartu Keluarga
• Fotokopi Surat Nikah bagi calon nasabah yang sudah menikah
• Surat Keterangan Domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP