Tidak Semua Berhak Terima Uang Rp 150 per Bulan, Ini Golongan Pekerja yang Bisa Dapat BSU 2025

Kamis 29-05-2025,04:32 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Septi Widiyarti

3. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025. Hal ini menjadi syarat utama untuk validasi data penerima bantuan.

BACA JUGA:BSU Siap Cair Juni 2025, Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah di Sini

4. Bukan PNS, TNI, atau Polri

BSU tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri. Program ini fokus pada pekerja swasta dan sektor informal.

5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Calon penerima BSU juga harus belum menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

BACA JUGA:Idul Adha 2025, Prabowo Salurkan 1 Sapi Kurban untuk Warga Rejang Lebong, Bobot 810 Kg

Pemerintah berharap, melalui program BSU di tahun 2025 ini, manfaat serupa dapat kembali dirasakan masyarakat luas.

Bagi yang merasa memenuhi syarat pantau terus informasi terkini agar bisa mendapatkan pencairan BSU 2025, semoga informasi ini bermanfaat, ya!

BACA JUGA:Terombang-ambing di Lautan Selama 4 Hari, Begini Kondisi Penumpang KM Althaf

Putri Nurhidayati

Kategori :