Masih dari kanal yang sama, pemilik kanal YouTube menyampaikan juga pesan penting untuk debitur, agar tidak perlu megalami ketakutan yang berlebihan. Karena risikonya sudah jelas.
“Bagi teman-teman yang gagal bayar di pinjol resmi, jangan takut. Risiko sudah jelas dan bisa dibaca langsung di surat edaran dari OJK!” ujar pemilik kanal.
BACA JUGA:Pinjaman Online Bukan KUR BRI Rp10 Juta Pengajuan 10 Menit Cair, Bayar Bisa Dicicil 12 Bulan
Artinya, meskipun penagihan bisa dilakukan oleh DC lapangan, data pribadi debitur tetap aman dan tidak akan disebarluaskan secara sembarangan, selama Anda terhubung dengan platform pinjaman resmi yang terdaftar di OJK.
(Putri Nurhidayati)