Pada akhir tahun, mereka memutuskan untuk membekukan akun-akun yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran.
2. GoPay Later
Apabila mempunyai beberapa link kerjasama dengan aplikasi ini, terdapat informasi khusus untuk Anda.
GoPay akan menutup akun selama 30 hari dan akan mencari potensi pelanggaran. Bila terbukti telah melakukan pelanggaram, maka akun pengguna akan diblokir.
3. Lazada Paylater
Disebutkan bahwa beberapa debitur yang galbay di sini akan mendapatkan kunjungan dari DC Lazada PayLater.
Pelaku penagihan ini berada di Medan, Makassar, dan lain sebagainya sehingga sudah tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Tidak semua DC ini mencatat utang di SLIK OJK sehingga mereka bisa saja akan menagih lebih dari 90 hari. Namun, catatan kredit debitur kemungkinan masih bersih.
Walaupun penagihan dilakukan tiap tahun, namun ada jeda beberapa bulan. Jadi tidak sesring itu didatangi.
BACA JUGA:Selain Shopee, Ini 15 Daftar Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Aman Digunakan
4. Bukalapak PayLater
Masyarakat juga banyak yang menggunakan Bukalapak PayLater. Tersebar di Jabodetabek, Bandung, sampai Yogyakarta.
Maka dari itu, sebisa mungkin jangan galbay karena akan berdampak pada catatan kredit, mental, sampai data pribadi.
Demikian informasi tentang 4 daftar pinjol paylater yang terbukti ada DC lapangan. Semoga membantu.