Dalam melakukan penyelidikan tersebut, unit pidum satreskrim Polres Kepahiang akan memanggil sejumlah pihak. Mulai dari pejabat Disparpora selaku pemilik aset, mantan kabid SP selaku pemegang kendaraan serta pihak lain yang berkaitan dengan hal tersebut.
BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi: Anas bin Malik yang Mendapat Asuhan Langsung dari Nabi Muhammad
"Seluruhnya akan kami mintai keterangan menyangkut mobil tersebut karena merupakan aset negara, dan apakah ada unsur kelalaian ataupun ada unsur kesengajaan," tambahnya.
Sebelum menjadi sorotan, beberapa kali Disparpora meminta SP mengembalikan Mobnas tersebut. Namun SP selalu mengelak.
BACA JUGA:Kecerdikan Abu Nawas Kembali Diuji, Raja Minta Abu Nawas Memenjarakan Angin
Setelah melakukan berbagai cara, akhirnya mobil tersebut berhasil diambil walaupun kondisinya layak dikatakan bangkai mobil.
Pengakuan SP jika komponen mobil yang tidak ada lagi itu hilang dicuri.
Nico Relius