Pencuri 18 TKP Diringkus, Selain Handphone Pelaku juga Gasak Blender

Kamis 01-06-2023,20:14 WIB
Reporter : Robi Ardiansyah
Editor : Purnama Sakti

LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Macan Swarang Satreskrim Polres Lebong kembali berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat pada Kamis dini hari.

 

Adalah PH (21), pemuda asal Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan yang ditangkap. Bukan pencuri sembarangan, ternyata PH sudah beraksi di 18 lokasi berbeda.

 

PH ditangkap setelah Satreskrim Polres Lebong menerima informasi transaksi jual beli handphone yang diduga hasil curian di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning. 

 

BACA JUGA:Polisi Turun Tangan Lidik Bangkai Mobnas Disparpora Kepahiang

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga didapati PH dan 2 unit HP hasil curian sedang hendak menjual barang bukti.

 

PH kemudian dibawa ke Mapolres Lebong untuk diperiksa. Pengakuan ke polisi, aksi pencurian ini sudah dilakukannya di 18 lokasi berbeda.

 

BACA JUGA:Hindari, Begini Kebiasaan Orang yang akan Meninggal Dunia Suul Khatimah

“Tersangka ini juga pernah juga mencuri beras, tabung gas, hingga toa masjid di Desa Turan Tiging, untuk itu kita masih periksa secara intensif karena dicurigai masih ada TKP lain tempatnya beraksi,” kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander didampingi Kanit Pidum, Ipda. Welfrid BL Tobing.

 

BACA JUGA:Permintaan Aneh Raja agar Abu Nawas Bertelur, Begini Siasat yang Dijalankan Abu Nawas

Kategori :