3. Penurunan Skor Kredit
Jika Anda gagal membayar pinjaman, informasi tentang kegagalan bayar Anda akan dilaporkan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Laporan ini akan memengaruhi skor kredit Anda, yang dapat mempersulit Anda mendapatkan pinjaman lain di masa depan.
Penurunan skor kredit juga dapat memengaruhi peluang Anda untuk mendapatkan berbagai fasilitas kredit lainnya, seperti kartu kredit.
4. Ancaman Hukum
Dalam kasus tertentu, jika Anda tidak melunasi pinjaman, pemberi pinjaman dapat mengajukan gugatan perdata terhadap Anda.
Gugatan ini didasarkan pada wanprestasi, yaitu pelanggaran terhadap perjanjian yang telah disepakati.
Namun, dalam kasus tertentu, gagal bayar bisa berujung pada kasus pidana, misalnya jika Anda memberikan informasi atau dokumen palsu saat mengajukan pinjaman.
5. Risiko Lainnya
Pinjol ilegal dapat melakukan intimidasi atau menyebarkan informasi pribadi Anda jika Anda tidak membayar.
Anda juga dapat mengalami gangguan psikologis akibat utang yang menumpuk.
Tianzi Agustin