1. Ular
Ular--
Menurut Imam Syafi’I yang dijelaskan dalam kanal youtuber tersebut, memelihara ular hukumnya haram. Tidak peduli jenisnya, semua ular termasuk hewan berbahaya dan tergolong melata yang dilarang untuk dipelihara.
Rasulullah pun memerintahkan untuk membunuh ular jika ditemui dalam kondisi membahayakan. Sebagaimana sabda beliau:
"Bunuhlah dua hewan hitam saat salat: ular dan kalajengking." (HR. Tirmidzi)
BACA JUGA:Green Financing BRI Terus Tumbuh di Era Transformasi Hijau Industri Perbankan, Tembus Rp89,9 Triliun
2. Anjing
Anjing--
Dalam ajaran Islam, anjing termasuk hewan yang najis, terutama air liurnya. Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang memelihara anjing, selain untuk menjaga ternak atau berburu, maka setiap harinya pahalanya akan berkurang dua qirat." (HR. Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA:Dicek Kesehatan, Terapis Pijat Dibawa ke Kantor Satpol PP Mukomuko, Hasilnya Ada yang Positif
3. Burung Gagak
Burung Gagak--
Gagak, terutama jenis yang memiliki perut dan punggung putih, termasuk dalam daftar hewan yang boleh dibunuh dan tidak dianjurkan untuk dipelihara. Dalam salah satu hadis, disebutkan:
"Lima jenis hewan yang boleh dibunuh di tanah haram: burung gagak, elang, ular, tikus, dan binatang buas." (HR. Muslim)
Burung ini dianggap tidak memberi manfaat dan bahkan dikisahkan dalam hadis sebagai makhluk yang pernah membunuh anaknya sendiri.