- Wilayah industri dan urban lainnya: Karawang, Cikarang, Cirebon, Sukabumi, Kudus, Batam, dan Balikpapan
Penyebaran yang luas ini menandakan bahwa Kredivo memiliki sistem penagihan lapangan yang cukup masif dan terstruktur, sehingga risiko dikunjungi DC menjadi hal yang perlu diantisipasi oleh pengguna galbay.
BACA JUGA:Green Financing BRI Terus Tumbuh di Era Transformasi Hijau Industri Perbankan, Tembus Rp89,9 Triliun
Meski demikian, pengguna tidak perlu panik secara berlebihan. Masalah gagal bayar dalam dunia pinjaman online memang kerap terjadi, dan bisa diatasi dengan pendekatan yang bijak.
“Masalah ini memang berat di awal. Tapi yang harus kalian ingat adalah ini merupakan pinjol legal, sehingga tidak akan melakukan kekerasan, dan tidak akan membuat kalian dipenjara,” tambah @fintech.hendra.
BACA JUGA:Ambil Alih PT TUMS Kabawetan, Bupati Kepahiang Datangi Kementerian ATR BPN RI
Penting untuk diketahui bahwa DC lapangan dari pinjol legal seperti Kredivo harus mengikuti regulasi resmi, termasuk membawa identitas, surat tugas, serta tidak boleh melakukan ancaman atau kekerasan fisik.
Meski tidak ada paksaan kekerasan, pengguna tetap memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melunasi utang.
Oleh karena itu tetap tenang dan jangan menghindar, bangun komunikasi aktif dengan pihak Kredivo atau penagih resmi, cicil pelunasan sesuai kemampuan atau ajukan rescheduling bila tersedia, serta catat setiap interaksi dengan DC lapangan, dan laporkan jika terjadi pelanggaran etika.
BACA JUGA:Terbaru, Ini Syarat dan Cara Mengajukan SPinjam, Minimal Pinjam Rp 500 Ribu
Putri Nurhidayati