Jika DC Lapangan Shopee Mengancam, Ini Hal yang Bisa Nasabah Lakukan

Sabtu 14-06-2025,12:11 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Purnama Sakti

Jika DC lapangan melanggar ketentuan ini, Anda berhak untuk melaporkannya.

BACA JUGA:DC Lapangan Kredivo Makin Luas, Berikut Daftar Wilayah Operasi Terbaru di 2025

3. Periksa Status Legalitas Pinjaman Online

Langkah selanjutnya adalah memastikan status legalitas dari perusahaan pinjaman online yang Anda gunakan.

Di Indonesia, OJK memiliki daftar perusahaan pinjaman online resmi yang terdaftar dan memiliki izin.

Jika Anda menerima ancaman dari DC lapangan dan perusahaan tersebut tidak terdaftar di OJK, ada kemungkinan besar bahwa perusahaan tersebut adalah pinjaman online ilegal.

Pinjol ilegal sering kali menggunakan metode penagihan yang kasar dan tidak sesuai hukum, sehingga Anda dapat melaporkannya kepada pihak berwajib atau OJK.

Untuk memeriksa status legalitas perusahaan pinjaman, Anda bisa mengunjungi situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen OJK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Banyak yang Bilang Katanya Macet Bayar Angsuran di AdaPundi Didatangi DC Lapangan dan Sebar Data, Benarkah?

4. Catat dan Dokumentasikan Segala Bentuk Ancaman

Jika DC lapangan memberikan ancaman secara langsung atau melalui telepon, pastikan untuk mencatat dan mendokumentasikan semua bentuk ancaman tersebut.

Ini dapat meliputi rekaman suara, pesan teks, atau percakapan di aplikasi pesan.

Dokumentasi ini sangat penting sebagai bukti jika Anda perlu melaporkan tindakan DC lapangan ke pihak berwajib atau ke OJK.

Jika memungkinkan, rekamlah percakapan atau ancaman yang disampaikan secara langsung, namun lakukan dengan bijak dan tetap patuhi hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Jangan Main-main dengan Galbay, Ini Informasi DC Lapangan AdaKami yang Harus Diketahui

5. Jangan Memberikan Informasi Pribadi Tambahan

Kategori :